TRADISI DAN AGAMA PADA MASA KEJAYAAN KERAJAAN ISLAM DI LOMBOK
ABSTRAK
Tradisi adalah kebiasaan
turun temurun dalam masyarakat., sedangkan agama adalah ajaran yang berasal
dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci dengan
tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai
kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tradisi dan agama itu bisa lahir karena di
bawa dan di ajarkan oleh orang-orang terdahulu sebelum kita lalu di wariskan
dari generasi ke generasi hingga sekarang ini. Tradisi dan agama juga banyak
lahir pada masa kerajaan-kerajaan terutama kerajaan Islam yang ada di Lombok.
Lombok yang sering
di sebut dengan “pulau seribu masjid” dan memiliki “tradisi yang sangat unik”
dari sebutan kita sudah tahu bahwa Lombok mayoritasnya orang-orang muslim.
Tetapi, ini setelah masuknya kerajaan-kerajaan Islam di Lombok. Lalu, sebelum
itu apa yang di anut atau kepercayaan masyarakat di Lombok pada waktu itu? Apa-
apa saja tradisi unik masyarakat di Lombok? Dan kerajaan-kerajaan apa saja yang
pernah berdiri di Pulau Lombok? Pertanyaan-pertanyaan itu isi dari karya ilmiah
di bawah ini! Semoga bermanfaat.
KATA KUNCI: Tradisi, Agama, Kerajaan
Islam, Di Lombok.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Tradisi
Tradisi dalam bahasa Inggris yakni tradition, bahasa prancis yakni tradicio
yang keduanya memiliki arti luas. Tradisi menurut KBBI adalah adat istiadat
yang turun temurun dari nenek moyang yang sudah di laksanakan oleh masyarakat, penilain
maupun anggapan bahwa cara-cara yang sudah ada adalah yang paling baik dan
benar. Dalam pengertian lain tradisi adalah adat-istiadat atau kebiasaan turun
temurun yang masih di jalankan di masyarakat. Dalam suatu masyarakat muncul
semacam penilaian bahwa cara-cara yang sudah ada merupakan cara yang terbaik
untuk menyelesaikan masalah[1].
Di bawah ini akan di jelaskan pengertian tradisi menurut pendapat
para ahli.
a.
Van Reusen
(1992:115), berpendapat bahwasanya tradisi ialah sebuah peninggalan ataupun
warisan ataupun aturan-aturan, ataupun harta, kaidah-kaidah, adat istiadat, dan
juga norma. Akan tetapi tradisi ini bukanlah sesuatu yang tidak dapat berubah,
tradisi tersebut malahan di pandang sebagai keterpaduan dari hasil tingkah laku
manusia dan juga pola kehidupan manusia dalam keseluruhannya.
b.
menurut
WJS Poerwadaminto (1976), tradisi adalah seluruh sesuatu yang melekat pada
kehidupan dalam masyarakat yang di jalankan terus menerus, seperti adat,
budaya, kebiasaan dan kepercayaan.
c.
Coomans, M
(1987:73) mengemukakan tradisi adalah sebuah gambaran prilaku atau sikap
masyarakat dalam kurun waktu yang sudah sangat lama di laksanakan secara turun
temurun mulai dari nenek moyang. Tradisi yang sudah menjadi sebuah kebudayaan,
maka akan menjadi acuan dalam bertindak, berbuat, berbudi pekerti, bersikap dan
juga berakhlak.
d.
Harapandi
Dahri, mengemukakan bahwa tradisi ialah sesuatu hal menjadi kebiasaan dan di
lakukan secara langgeng atau terus menerus dengan memakai berbagai macam
aturan, norma, kaidah, dan juga simbol yang masih berlaku pada masyarakat.
Dari beberapa pendapat dan juga pengertian tentang
tradisi di atas, maka dapat di simpulkan bahwa tradisi merupakan sesuatu yang
telah di wariskan oleh para pendahulu atau nenek moyang secara turun temurun
baik berupa simbol, pinsip, material, benda maupun kebijakan. Akan tetapi
tradisi yang di wariskan tersebut bisa juga berubah maupun tetap bertahan
asalkan tradisi tersebut masih sesuai dan juga relevan dengan situasi,kondisi
serta seiring dengan perubahan jaman. Satu contoh: nenek moyang kita dulu
pernah mempunyai prinsip “banyak anak
banyak rejeki”. Konteks tersebut mungkin pas dan cocok pada era saat itu
karena pada waktu itu penduduk masih sedikit sedangkan tanah yang tersedia
masih banyak, jadi semakin banyak anggota keluarganya maka semakin luas tanah
yang bisa perluas untuk lahan pertanian. Karena pada waktu itu penduduk masih
sedikit belum adanya pembagian tanah dan juga belum ada sertifikat atau
surat-surat tanah sehingga orang bisa memperluas lahannya dengan
seluas-luasnya. Sedangkan konteks saat ini penduduk semakin banyak akan tetapi
tanah masih sifatnya di dukung saat ini ada sertifikat dan juga surat-surat
tanah sehingga orang tidak bisa seenaknya memperluas lahan, atau dengan kata
lain sekarang ini tanah terbatas, sehingga prinsip “banyak anak banyak rejeki”
sudah tidak relevan lagi jika di pakai pada saat ini[2].
B. Pengertian
Agama
Di masyarakat Indonesia, selain kata agama, di kenal
pula kata din yang berasal dari bahasa Arab dan religi dari bahasa Eropah[3]. Kata
“agama” berasal dari bahasa sang senksekerta mempunyai beberapa arti. Satu
pendapat mengatakan bahwa agama berasal dari dua kata, yaitu a dan gam berarti a = tidak
kacau (teratur). Ada juga yang mengartikan a
= tidak, sedangkan gam = pergi,
berarti tidak pergi, tetap di tempat, turun temurun. Apabila di lihat dari segi
perkembangan bahasa, kata gam itulah
yang menjadi go dalam bahasa Inggris
dan gaan dalam bahasa Belanda.
Adalagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci,
karena agama memang harus mempunyai
kitab suci[4].
Din dalam bahasa Semit berarti “undang-undang atau hukum”. Dalam bahasa Arab, kata ini mengandung
arti “menguasai, menun-dukkan, patuh,
hutang, balasan, kebiasaan”. Agama memang membawa peraturan-peraturan yang
merupakan hukum yang harus di patuhi orang. Religi
berasal dari bahasa Latin. Ada
sejumlah ahli yang berpendapat bahwa asal kata religi adalah relegere, yang mengandung arti mengumpulkan, membaca.
Agama memang merupakan cara-cara mengabdi kepada Tuhan yang tertuang dalam
kitab suci yang harus di baca[5].
Di bawah ini di jelaskan beberapa pengertian Agama
menurut para ahli:
a.
Wallace,
mengatakan “agama adalah suatu perangkat ritual, di rasionalisasikan oleh
mitos-mitos, untuk menggerakkan supernatural dengan tujuan untuk memperoleh,
atau mencegah, dan mengubah keadaan manusia dan alam” (Wallace 1966). Substansi
dari agama menurut Wallace adalah ritual-ritual (upacara) ciptaan berasaskan
mitos-mitos.
b.
Tremmel,
mengatakan “agama adalah cara-cara manusia berperilaku dalam usaha menghadapi aspek-aspek
kehidupan manusia yang menakutkan dan tidak mampu untuk di manipulasi”.
Cara-cara itu antara lain adalah dengan mengerjakan berbagai teknik
intelektual, ritual dan moral (Tremmel 1976).
c.
Haviland,
mengatakan “ agama adalah kepercayaan dan pola tingkah laku, yang di gunakan
oleh manusia untuk menghadapi apa yang mereka pandang sebagai masalah-masalah
penting yang tidak dapat di selesaikan dengan cara menggunakan teknologi atau
teknik organisasi yang mereka punya. Untuk mengatasi kekurangan-kekurangan ini,
manusia beralih ke perbuatan memanipulasi makhluk dan kekuatan”(Haviland 1996).
Hampir semua definisi di atas mengatakan bahwa agama
adalah ritual (upacara) yang di lakukan atas dasar kepercayaan kepada makhluk
atau kekuatan adikodrati. Jadi kesimpulan akhir, substansi utama dari agama
adalah ritual dan kepercayaan.
Substansi agama menurut definisi-definisi di atas
adalah sesuai dengan definisi yang di gunakan dalam berbagai agama, termasuk
agama Islam. Dalam Islam, dalam Islam, agama di percayai terdiri dari dua unsur
pokok yaitu ‘beliefs’ atau
‘kepercayaan’ atau ‘aqidah; dan ‘Patterns
of behavior’ atau ‘ritual’ atau syari’ah sebagai konsekuensi dari pada
aqidah tersebut. Dalam konsep Islam, kepercayaan atau aqidah adalah ‘rukun
iman’, sedangkan ritual atau syari’ah adalah rukun Islam’[6].
C. Tradisi-Tradisi
dan Agama di Lombok.
1. Tradisi-Tradisi
di Lombok.
a.
Tradisi Askara
Kawi
Tradisi kawi di Lombok merupakan kelanjutan tradisi
kawi yang berkembang pada budaya jawa yang menyebar ke Lombok pada akhir
majapahit. Berdasarkan jenis-jenis
naskah yang berkembang di Lombok, tampak jelas bahwa tradisi kawi dalam masyarakat
sasak melanjutkan tradisi kawi Islam di Jawa. Pandangan ini juga di samppaikan
oleh Dr. I Kuntoro dalam sebuah seminar di museum Negeri NTB tahun 1989, yang
mengemukakan bahwa Lombok merupakan tempat konservasi naskah Islam Jawa.
Berdasarkan manuskrip yang di tulis H. Lalu Ambawa,
awal tradisi kawi di Lombok bersamaan dengan penyebaran Islam dengan tradisi
naskah Jawa bersamaan melalui pagelaran wayang kulit pertama kali yang
memainkan lakon Serat Menak sekitar abad ke 16. Tradisi kawi sasak terus
berkembang di tengah masyarakat Sasak dan belakangan ini banyak yang melahirkan
teks-teks kawi yang lebih dominan bahasa sasak. Salah satu naskah yang terkenal
yang mengguanakan bahasa Sasak dengan pola sekaran Jawa adalah kitab monyeh
yang di tulis oleh Jero Mehram-Pancor Lombok Timur. Teks ini selanjutnya
menjadi acuan seni cepong di Lombok. Naskah kawi yang dominan Sasak yang di
jumpai berusia cukup tua adalah Indarjaya yang hingga saat ini masih di jumpai
dengan dua versi yaitu versi Jawa Kuno dan versi Sasak. Karya kawi berbahasa
sasak yang cukup luas di baca oleh masyarkat Sasak adalah teks Kemodong Aur
dalam berbagai versi[7].
b.
Tradisi
Pasah di Lombok
Pasah berarti lepas atau melepaskan yang bermakna menjadikan lepas,
membiarkan pergi, membiarkan berlayar, membiarkan di beli, mengantar orang
berangkat atau berpergian. Hal ini lazim di praktekkan masyarakat bagi pasangan
suami istri yang mengalami kesulitan dalam memiliki anak atau keturunan. Kata
melepaskan itu sendiri sangat pas di
gunakan untuk mensepadankan kegiatan tradisi pasah itu. Karena mengingat bahwa tradisi pasah ini merupakan tradisi yang di lakukan dengan sengaja memasah atau melepaskan anaknya di
tempat umum dengan kepercayaan ketika anak ini di angkat oleh orang lain anak
tersebut menjadi selamat dan panjang umur[8].
c.
Tradisi
Nyongkolan
Sebagai suku yang memiliki budaya, dalam tradisi
sehari-hari, suku Sasak Lombok seperti suku-suku lainnya yang ada di dunia ini,
juga menjunjung tinggi nilai kultural budaya mereka. Salah satu yang bisa kita
lihat dan sering kita temui adalah tradisi “nyongkolan”.
Nyongkolan berasal dari kata songkol atau sondol yang
berarti mendorong dari belakang. Secara kasar berarti menggiring (menggiring
-pen) dalam bahasa sasak dialek Petung Bayan. Nyongkolan adalah prosesi adat
yang di jalankan apabila adanya proses pernikahan antara laki-laki (terune) dan
perempuan (dedare) di dalam suku sasak. Biasanya nyongkolan akan di laksanakan
setelah proses akad nikah, untuk waktu yang bisa di tentukan oleh kedua belah
pihak. Ada yang meringkas dalam satu waktu ada pula yang akan melakukan
nyongkolan seminggu setelah proses akad nikah di laksanakan[9].
d.
Tradisi
Maulid
Tradisi perayaan maulid bagi komunitas Islam Sasak terbilang unik.
Berbeda dengan daerah lain, perayaan maulid di Lombok di gelar sangat meriah
yang d lakukan sepanjang bulan. Berbagai pesta tradisi seperti panjat pinang
dan aneka lomba lainnya di ikuti tidak hanya oleh anak-anak tetapi juga orang
dewasa. Di samping acara adat, ritual keagamaan juga tetap mendapat prioritas.
Yang meenarik, berlangsungnya mauludan itu identik dengan “slametan besar”
dalam budaya jawa, atau dalam istilah lokalnya di sebut begibung (makan besar
secara bersama-sama). Secara tipikal tradisi ini unik karena hampir semua orang
Lombok merayakannya, baik secara individu maupun komunal[10].
2. Agama
yang di anut Masyarakat Sasak
Sebelum kedatangan pengaruh asing di Lombok, Boda merupakan kepercayaan asli orang
Sasak. Orang Sasak pada waktu itu, menganut kepercayaan ini, di sebut Sasak Boda. Kendati demikian agama ini tidaklah
sama dengan Buddhisme karena ia tidak mengakui Sidarta Gautama atau Sang Buddha sebagai figur utama
pemujaannya maupun terhadap ajaran pencerahannya. Agama Boda dari orang Sasak
asli terutama di tandai oleh animisme dan pemujaan dan penyembahan roh-roh
leluhur dan berbagai dewa local lainnya merupakan fokus utama dari praktik
keagaamaan Sasak Boda. Berbagai kekuatan asing yang menaklukkan Lombok selama
berabad-abad sangat menentukan cara orang Sasak menyerap pengaruh-pengaruh luar.
Kemudian kerajaan Majapahit masuk ke Lombok dan
membawa serta budayanya. Hindu-Buddha Majapahit pun kemudian di kenal oleh suku
Sasak. Di akhir abad ke 16 hingga abad ke 17 awal perkembangan agama Islam
menyentuh pulau Lombok. Salah satunya karena peran Sunan Giri. Setelah
perkembangan Islam, kepercayaan suku Sasak sebagian berubah dari Hindu menjadi
penganut Islam. Berdasarkan sistem kepercayaan suku Sasak pada masa-masa
selanjutnya, kemudian dapat di klasifikasikan tiga kelompok utama; Boda, Wetu Telu, dan Islam (Wetu Lima).[11]
D. Kerajaan-Kerajaan Islam di Lombok
Berikut
beberapa kerajaan-kerajaan yang pernah berdiri di pulau Lombok di antaranya:
1.
Kerajaan
Selaparang
2.
Kedatuan
Langko
3.
Kerajaan
Pejanggik
4.
Kedatuan
Arya Banjar Getas
5.
Kerajaan
Sakra
6.
Kerajaan
Karangasem Bali
7.
Kerajaan
Mataram[12]
KESIMPULAN
Dari beberapa pemaparan pembahasan di atas maka dapat penulis
simpulkan sebagai berikut:
1.
tradisi
merupakan sesuatu yang telah di wariskan oleh para pendahulu atau nenek moyang
secara turun temurun baik berupa simbol, pinsip, material, benda maupun
kebijakan. Akan tetapi tradisi yang di wariskan tersebut bisa juga berubah
maupun tetap bertahan asalkan tradisi tersebut masih sesuai dan juga relevan
dengan situasi,kondisi serta seiring dengan perubahan jaman
2.
agama
adalah ritual (upacara) yang di lakukan atas dasar kepercayaan kepada makhluk
atau kekuatan adikodrati. Jadi kesimpulan akhir, substansi utama dari agama
adalah ritual dan kepercayaan.
3.
Tradisi-tradisi
yang ada di Lombok antaranya: tradisi Askara Kawi, Tradisi Pasah, Tradisi
Nyongkolan dan Tradisi Maulid.
4.
Kerajaan-kerajaan
Islam di Lombok di antaranya: Kerajaan selaparang, kerajaan Pejanggik dan kerajaan
Mataram.
DAFTAR PUSTAKA
Sri Septiyani, Bety
Dkk. 2021. Tradisi Ngidang (Kajian
Perubahan dan Pergeseran Tradisi Ngidang di Masyarakat Kelurahan 30 Ilir
Palembang). dalam Jurnal Sejarah dan Peradaban Islam. Vol. I No.2.
Ainur Rofiq. 2019. Tradisi Slametan Jawa dalam Perspektif Pendidikan Islam, dalam Jurnal Ilmu
Pendidikan Islam:Attaqwa. Volume 15 Nomor 2.
Sunardin. 2021. Manusia Membutuhkan Agama di Masyarakat, dalam Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat:Misykat
Al-Anwar. Volume 4, No 1.
Khotimah. 2014. Agama dan Civil Society. dalam Jurnal
Ushuluddin Vol. XXI No. 1.
Amri Marzali. 2016. Agama dan Kebudayaan. dalam Journal of Antropology Umbara:Indonesia.
Volume 1 (1).
ETNIS
SASAK Bahan Ajar Kurikulum Muatan Lokal Bagi (SMA,SMK,SMALB) Kelas XII.
2018. Hak Cipta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.
Zainudin Mansyur. 2019. Kearifan Sosial Masyarakat Sasak-Lombok
dalam Tradisi Lokal. Sanabil.
Akhmad Naufal. 2018. Nyongkolan Teradisi Unik Pernikahan Di
Lombok. Yogyakarta.
Ahmad Amir Aziz. 2009.
Islam Sasak:Pola Keberagaman Komunitas
Islam Lokal Di Lombok. dalam Millah Vol VIII No 2.
Annisa Rizky Amalia. 2017. Skripsi Tradisi Merarik Suku Sasak di Lombok: Studi
Kasus integrasi Agama dengan Budaya Masyarakat Tradisional. Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Mulyadi. 2014. Sejarah Gumi Sasak Lombok. Malang.
[1] Sri Septiyani, Bety Dkk, Tradisi
Ngidang (Kajian Perubahan dan Pergeseran Tradisi Ngidang di Masyarakat
Kelurahan 30 Ilir Palembang), dalam Jurnal Sejarah dan Peradaban Islam,
Vol. I No.2, 2021, Hlm 2.
[2] Ainur Rofiq, Tradisi Slametan
Jawa dalam Perspektif Pendidikan Islam,
dalam Jurnal Ilmu Pendidikan Islam:Attaqwa, Volume 15 Nomor 2, 2019, hlm 96-97.
[3] Sunardin, Manusia Membutuhkan
Agama di Masyarakat, dalam Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat:Misykat
Al-Anwar, Volume 4, No 1, 2021, Hlm 7.
[4] Khotimah, Agama dan Civil
Society, dalam Jurnal Ushuluddin Vol. XXI No. 1, 2014, Hlm121.
[5] Ibid. Hlm 8.
[6] Amri Marzali, Agama dan Kebudayaan, dalam Journal of Antropology Umbara:Indonesia,
Volume 1 (1), 2016, Hlm 61.
[7] ETNIS SASAK Bahan Ajar
Kurikulum Muatan Lokal Bagi (SMA,SMK,SMALB) Kelas XII, Hak Cipta pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, 2018, Hlm 1-3.
[8] Zainudin Mansyur, Kearifan
Sosial Masyarakat Sasak-Lombok dalam Tradisi Lokal, Cet 1 (Sanabil, 2019),
Hlm 31.
[9] Akhmad Naufal, Nyongkolan
Teradisi Unik Pernikahan Di Lombok, (Yogyakarta,2018), Hlm 2.
[10] Ahmad Amir Aziz, Islam
Sasak:Pola Keberagaman Komunitas Islam Lokal Di Lombok, dalam Millah Vol
VIII No 2, 2009, Hlm 247-248.
[11] Annisa Rizky Amalia, dalam Skripsinya” Tradisi Merarik Suku Sasak di Lombok: Studi Kasus integrasi Agama
dengan Budaya Masyarakat Tradisional”, Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah, 2019.
[12] Mulyadi, Sejarah Gumi Sasak
Lombok, (Malang,2014), Hlm 21-40.

Komentar
Posting Komentar