TRADISI DAN AGAMA PADA MASA KEJAYAAN KERAJAAN ISLAM DI LOMBOK

 


ABSTRAK

            Tradisi adalah kebiasaan turun temurun dalam masyarakat., sedangkan agama adalah ajaran yang berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tradisi dan agama itu bisa lahir karena di bawa dan di ajarkan oleh orang-orang terdahulu sebelum kita lalu di wariskan dari generasi ke generasi hingga sekarang ini. Tradisi dan agama juga banyak lahir pada masa kerajaan-kerajaan terutama kerajaan Islam yang ada di Lombok.

            Lombok yang sering di sebut dengan “pulau seribu masjid” dan memiliki “tradisi yang sangat unik” dari sebutan kita sudah tahu bahwa Lombok mayoritasnya orang-orang muslim. Tetapi, ini setelah masuknya kerajaan-kerajaan Islam di Lombok. Lalu, sebelum itu apa yang di anut atau kepercayaan masyarakat di Lombok pada waktu itu? Apa- apa saja tradisi unik masyarakat di Lombok? Dan kerajaan-kerajaan apa saja yang pernah berdiri di Pulau Lombok? Pertanyaan-pertanyaan itu isi dari karya ilmiah di bawah ini! Semoga bermanfaat.

 

KATA KUNCI: Tradisi, Agama, Kerajaan Islam, Di Lombok.

           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Tradisi

Tradisi dalam bahasa Inggris yakni tradition, bahasa prancis yakni tradicio yang keduanya memiliki arti luas. Tradisi menurut KBBI adalah adat istiadat yang turun temurun dari nenek moyang yang sudah di laksanakan oleh masyarakat, penilain maupun anggapan bahwa cara-cara yang sudah ada adalah yang paling baik dan benar. Dalam pengertian lain tradisi adalah adat-istiadat atau kebiasaan turun temurun yang masih di jalankan di masyarakat. Dalam suatu masyarakat muncul semacam penilaian bahwa cara-cara yang sudah ada merupakan cara yang terbaik untuk menyelesaikan masalah[1].

Di bawah ini akan di jelaskan pengertian tradisi menurut pendapat para ahli.

a.       Van Reusen (1992:115), berpendapat bahwasanya tradisi ialah sebuah peninggalan ataupun warisan ataupun aturan-aturan, ataupun harta, kaidah-kaidah, adat istiadat, dan juga norma. Akan tetapi tradisi ini bukanlah sesuatu yang tidak dapat berubah, tradisi tersebut malahan di pandang sebagai keterpaduan dari hasil tingkah laku manusia dan juga pola kehidupan manusia dalam keseluruhannya.

b.      menurut WJS Poerwadaminto (1976), tradisi adalah seluruh sesuatu yang melekat pada kehidupan dalam masyarakat yang di jalankan terus menerus, seperti adat, budaya, kebiasaan dan kepercayaan.

c.       Coomans, M (1987:73) mengemukakan tradisi adalah sebuah gambaran prilaku atau sikap masyarakat dalam kurun waktu yang sudah sangat lama di laksanakan secara turun temurun mulai dari nenek moyang. Tradisi yang sudah menjadi sebuah kebudayaan, maka akan menjadi acuan dalam bertindak, berbuat, berbudi pekerti, bersikap dan juga berakhlak.

d.      Harapandi Dahri, mengemukakan bahwa tradisi ialah sesuatu hal menjadi kebiasaan dan di lakukan secara langgeng atau terus menerus dengan memakai berbagai macam aturan, norma, kaidah, dan juga simbol yang masih berlaku pada masyarakat.

Dari beberapa pendapat dan juga pengertian tentang tradisi di atas, maka dapat di simpulkan bahwa tradisi merupakan sesuatu yang telah di wariskan oleh para pendahulu atau nenek moyang secara turun temurun baik berupa simbol, pinsip, material, benda maupun kebijakan. Akan tetapi tradisi yang di wariskan tersebut bisa juga berubah maupun tetap bertahan asalkan tradisi tersebut masih sesuai dan juga relevan dengan situasi,kondisi serta seiring dengan perubahan jaman. Satu contoh: nenek moyang kita dulu pernah mempunyai prinsip “banyak anak banyak rejeki”. Konteks tersebut mungkin pas dan cocok pada era saat itu karena pada waktu itu penduduk masih sedikit sedangkan tanah yang tersedia masih banyak, jadi semakin banyak anggota keluarganya maka semakin luas tanah yang bisa perluas untuk lahan pertanian. Karena pada waktu itu penduduk masih sedikit belum adanya pembagian tanah dan juga belum ada sertifikat atau surat-surat tanah sehingga orang bisa memperluas lahannya dengan seluas-luasnya. Sedangkan konteks saat ini penduduk semakin banyak akan tetapi tanah masih sifatnya di dukung saat ini ada sertifikat dan juga surat-surat tanah sehingga orang tidak bisa seenaknya memperluas lahan, atau dengan kata lain sekarang ini tanah terbatas, sehingga prinsip “banyak anak banyak rejeki” sudah tidak relevan lagi jika di pakai pada saat ini[2].

B.     Pengertian Agama

Di masyarakat Indonesia, selain kata agama, di kenal pula kata din yang berasal dari bahasa Arab dan religi dari bahasa Eropah[3]. Kata “agama” berasal dari bahasa sang senksekerta mempunyai beberapa arti. Satu pendapat mengatakan bahwa agama berasal dari dua kata, yaitu a dan gam berarti a = tidak kacau (teratur). Ada juga yang mengartikan a = tidak, sedangkan gam = pergi, berarti tidak pergi, tetap di tempat, turun temurun. Apabila di lihat dari segi perkembangan bahasa, kata gam itulah yang menjadi go dalam bahasa Inggris dan gaan dalam bahasa Belanda. Adalagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, karena agama  memang harus mempunyai kitab suci[4].

Din dalam bahasa Semit berarti “undang-undang atau hukum”. Dalam bahasa Arab, kata ini mengandung arti “menguasai, menun-dukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan”. Agama memang membawa peraturan-peraturan yang merupakan hukum yang harus di patuhi orang. Religi berasal dari bahasa Latin. Ada sejumlah ahli yang berpendapat bahwa asal kata religi adalah relegere, yang mengandung arti mengumpulkan, membaca. Agama memang merupakan cara-cara mengabdi kepada Tuhan yang tertuang dalam kitab suci yang harus di baca[5].

Di bawah ini di jelaskan beberapa pengertian Agama menurut para ahli:

a.       Wallace, mengatakan “agama adalah suatu perangkat ritual, di rasionalisasikan oleh mitos-mitos, untuk menggerakkan supernatural dengan tujuan untuk memperoleh, atau mencegah, dan mengubah keadaan manusia dan alam” (Wallace 1966). Substansi dari agama menurut Wallace adalah ritual-ritual (upacara) ciptaan berasaskan mitos-mitos.

b.      Tremmel, mengatakan “agama adalah cara-cara manusia berperilaku dalam usaha menghadapi aspek-aspek kehidupan manusia yang menakutkan dan tidak mampu untuk di manipulasi”. Cara-cara itu antara lain adalah dengan mengerjakan berbagai teknik intelektual, ritual dan moral (Tremmel 1976).

c.       Haviland, mengatakan “ agama adalah kepercayaan dan pola tingkah laku, yang di gunakan oleh manusia untuk menghadapi apa yang mereka pandang sebagai masalah-masalah penting yang tidak dapat di selesaikan dengan cara menggunakan teknologi atau teknik organisasi yang mereka punya. Untuk mengatasi kekurangan-kekurangan ini, manusia beralih ke perbuatan memanipulasi makhluk dan kekuatan”(Haviland 1996).

Hampir semua definisi di atas mengatakan bahwa agama adalah ritual (upacara) yang di lakukan atas dasar kepercayaan kepada makhluk atau kekuatan adikodrati. Jadi kesimpulan akhir, substansi utama dari agama adalah ritual dan kepercayaan.

Substansi agama menurut definisi-definisi di atas adalah sesuai dengan definisi yang di gunakan dalam berbagai agama, termasuk agama Islam. Dalam Islam, dalam Islam, agama di percayai terdiri dari dua unsur pokok yaitu ‘beliefs’ atau ‘kepercayaan’ atau ‘aqidah; dan ‘Patterns of behavior’ atau ‘ritual’ atau syari’ah sebagai konsekuensi dari pada aqidah tersebut. Dalam konsep Islam, kepercayaan atau aqidah adalah ‘rukun iman’, sedangkan ritual atau syari’ah adalah rukun Islam’[6].

C.    Tradisi-Tradisi dan Agama di Lombok.

1.      Tradisi-Tradisi di Lombok.

a.       Tradisi Askara Kawi

Tradisi kawi di Lombok merupakan kelanjutan tradisi kawi yang berkembang pada budaya jawa yang menyebar ke Lombok pada akhir majapahit.  Berdasarkan jenis-jenis naskah yang berkembang di Lombok, tampak jelas bahwa tradisi kawi dalam masyarakat sasak melanjutkan tradisi kawi Islam di Jawa. Pandangan ini juga di samppaikan oleh Dr. I Kuntoro dalam sebuah seminar di museum Negeri NTB tahun 1989, yang mengemukakan bahwa Lombok merupakan tempat konservasi naskah Islam Jawa.

Berdasarkan manuskrip yang di tulis H. Lalu Ambawa, awal tradisi kawi di Lombok bersamaan dengan penyebaran Islam dengan tradisi naskah Jawa bersamaan melalui pagelaran wayang kulit pertama kali yang memainkan lakon Serat Menak sekitar abad ke 16. Tradisi kawi sasak terus berkembang di tengah masyarakat Sasak dan belakangan ini banyak yang melahirkan teks-teks kawi yang lebih dominan bahasa sasak. Salah satu naskah yang terkenal yang mengguanakan bahasa Sasak dengan pola sekaran Jawa adalah kitab monyeh yang di tulis oleh Jero Mehram-Pancor Lombok Timur. Teks ini selanjutnya menjadi acuan seni cepong di Lombok. Naskah kawi yang dominan Sasak yang di jumpai berusia cukup tua adalah Indarjaya yang hingga saat ini masih di jumpai dengan dua versi yaitu versi Jawa Kuno dan versi Sasak. Karya kawi berbahasa sasak yang cukup luas di baca oleh masyarkat Sasak adalah teks Kemodong Aur dalam berbagai versi[7].

b.      Tradisi Pasah di Lombok

Pasah berarti lepas atau melepaskan yang bermakna menjadikan lepas, membiarkan pergi, membiarkan berlayar, membiarkan di beli, mengantar orang berangkat atau berpergian. Hal ini lazim di praktekkan masyarakat bagi pasangan suami istri yang mengalami kesulitan dalam memiliki anak atau keturunan. Kata melepaskan itu sendiri  sangat pas di gunakan untuk mensepadankan kegiatan tradisi pasah itu. Karena mengingat bahwa tradisi pasah ini merupakan tradisi yang di lakukan dengan sengaja memasah atau melepaskan anaknya di tempat umum dengan kepercayaan ketika anak ini di angkat oleh orang lain anak tersebut menjadi selamat dan panjang umur[8].

c.       Tradisi Nyongkolan

Sebagai suku yang memiliki budaya, dalam tradisi sehari-hari, suku Sasak Lombok seperti suku-suku lainnya yang ada di dunia ini, juga menjunjung tinggi nilai kultural budaya mereka. Salah satu yang bisa kita lihat dan sering kita temui adalah tradisi “nyongkolan”.

Nyongkolan berasal dari kata songkol atau sondol yang berarti mendorong dari belakang. Secara kasar berarti menggiring (menggiring -pen) dalam bahasa sasak dialek Petung Bayan. Nyongkolan adalah prosesi adat yang di jalankan apabila adanya proses pernikahan antara laki-laki (terune) dan perempuan (dedare) di dalam suku sasak. Biasanya nyongkolan akan di laksanakan setelah proses akad nikah, untuk waktu yang bisa di tentukan oleh kedua belah pihak. Ada yang meringkas dalam satu waktu ada pula yang akan melakukan nyongkolan seminggu setelah proses akad nikah di laksanakan[9].

d.      Tradisi Maulid

Tradisi perayaan maulid bagi komunitas Islam Sasak terbilang unik. Berbeda dengan daerah lain, perayaan maulid di Lombok di gelar sangat meriah yang d lakukan sepanjang bulan. Berbagai pesta tradisi seperti panjat pinang dan aneka lomba lainnya di ikuti tidak hanya oleh anak-anak tetapi juga orang dewasa. Di samping acara adat, ritual keagamaan juga tetap mendapat prioritas. Yang meenarik, berlangsungnya mauludan itu identik dengan “slametan besar” dalam budaya jawa, atau dalam istilah lokalnya di sebut begibung (makan besar secara bersama-sama). Secara tipikal tradisi ini unik karena hampir semua orang Lombok merayakannya, baik secara individu maupun komunal[10].

2.      Agama yang di anut Masyarakat Sasak

Sebelum kedatangan pengaruh asing di Lombok, Boda merupakan kepercayaan asli orang Sasak. Orang Sasak pada waktu itu, menganut kepercayaan ini, di sebut Sasak Boda. Kendati demikian agama ini tidaklah sama dengan Buddhisme karena ia tidak mengakui Sidarta  Gautama atau Sang Buddha sebagai figur utama pemujaannya maupun terhadap ajaran pencerahannya. Agama Boda dari orang Sasak asli terutama di tandai oleh animisme dan pemujaan dan penyembahan roh-roh leluhur dan berbagai dewa local lainnya merupakan fokus utama dari praktik keagaamaan Sasak Boda. Berbagai kekuatan asing yang menaklukkan Lombok selama berabad-abad sangat menentukan cara orang Sasak menyerap pengaruh-pengaruh luar.

Kemudian kerajaan Majapahit masuk ke Lombok dan membawa serta budayanya. Hindu-Buddha Majapahit pun kemudian di kenal oleh suku Sasak. Di akhir abad ke 16 hingga abad ke 17 awal perkembangan agama Islam menyentuh pulau Lombok. Salah satunya karena peran Sunan Giri. Setelah perkembangan Islam, kepercayaan suku Sasak sebagian berubah dari Hindu menjadi penganut Islam. Berdasarkan sistem kepercayaan suku Sasak pada masa-masa selanjutnya, kemudian dapat di klasifikasikan tiga kelompok utama; Boda, Wetu Telu, dan Islam (Wetu Lima).[11]

D.     Kerajaan-Kerajaan Islam di Lombok

Berikut beberapa kerajaan-kerajaan yang pernah berdiri di pulau Lombok di antaranya:

1.      Kerajaan Selaparang

2.      Kedatuan Langko

3.      Kerajaan Pejanggik

4.      Kedatuan Arya Banjar Getas

5.      Kerajaan Sakra

6.      Kerajaan Karangasem Bali

7.      Kerajaan Mataram[12]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

Dari beberapa pemaparan pembahasan di atas maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut:

1.      tradisi merupakan sesuatu yang telah di wariskan oleh para pendahulu atau nenek moyang secara turun temurun baik berupa simbol, pinsip, material, benda maupun kebijakan. Akan tetapi tradisi yang di wariskan tersebut bisa juga berubah maupun tetap bertahan asalkan tradisi tersebut masih sesuai dan juga relevan dengan situasi,kondisi serta seiring dengan perubahan jaman

2.      agama adalah ritual (upacara) yang di lakukan atas dasar kepercayaan kepada makhluk atau kekuatan adikodrati. Jadi kesimpulan akhir, substansi utama dari agama adalah ritual dan kepercayaan.

3.      Tradisi-tradisi yang ada di Lombok antaranya: tradisi Askara Kawi, Tradisi Pasah, Tradisi Nyongkolan dan Tradisi Maulid.

4.      Kerajaan-kerajaan Islam di Lombok di antaranya: Kerajaan selaparang, kerajaan Pejanggik dan kerajaan Mataram.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Sri Septiyani, Bety Dkk. 2021. Tradisi Ngidang (Kajian Perubahan dan Pergeseran Tradisi Ngidang di Masyarakat Kelurahan 30 Ilir Palembang). dalam Jurnal Sejarah dan Peradaban Islam. Vol. I No.2.

Ainur Rofiq. 2019. Tradisi Slametan Jawa dalam Perspektif  Pendidikan Islam, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan Islam:Attaqwa. Volume 15 Nomor 2.

Sunardin. 2021. Manusia Membutuhkan Agama  di Masyarakat, dalam  Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat:Misykat Al-Anwar. Volume 4, No 1.

Khotimah. 2014. Agama dan Civil Society. dalam Jurnal Ushuluddin Vol. XXI No. 1.

Amri Marzali. 2016. Agama dan Kebudayaan. dalam  Journal of Antropology Umbara:Indonesia. Volume 1 (1).

ETNIS SASAK Bahan Ajar Kurikulum Muatan Lokal Bagi (SMA,SMK,SMALB) Kelas XII. 2018. Hak Cipta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.

Zainudin Mansyur. 2019. Kearifan Sosial Masyarakat Sasak-Lombok dalam Tradisi Lokal. Sanabil.

Akhmad Naufal. 2018. Nyongkolan Teradisi Unik Pernikahan Di Lombok. Yogyakarta.

Ahmad Amir Aziz. 2009. Islam Sasak:Pola Keberagaman Komunitas Islam Lokal Di Lombok. dalam Millah Vol VIII No 2.

Annisa Rizky Amalia. 2017. Skripsi Tradisi Merarik Suku Sasak di Lombok: Studi Kasus integrasi Agama dengan Budaya Masyarakat Tradisional. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Mulyadi. 2014. Sejarah Gumi Sasak Lombok. Malang.



[1] Sri Septiyani, Bety Dkk, Tradisi Ngidang (Kajian Perubahan dan Pergeseran Tradisi Ngidang di Masyarakat Kelurahan 30 Ilir Palembang), dalam Jurnal Sejarah dan Peradaban Islam, Vol. I No.2, 2021, Hlm 2.

[2] Ainur Rofiq, Tradisi Slametan Jawa dalam Perspektif  Pendidikan Islam, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan Islam:Attaqwa, Volume 15 Nomor 2, 2019, hlm  96-97.

[3] Sunardin, Manusia Membutuhkan Agama  di Masyarakat, dalam  Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat:Misykat Al-Anwar, Volume 4, No 1, 2021, Hlm 7.

[4] Khotimah, Agama dan Civil Society, dalam Jurnal Ushuluddin Vol. XXI No. 1, 2014, Hlm121.

[5] Ibid. Hlm 8.

[6] Amri Marzali, Agama dan Kebudayaan, dalam  Journal of Antropology Umbara:Indonesia, Volume 1 (1), 2016, Hlm 61.

[7] ETNIS SASAK Bahan Ajar Kurikulum Muatan Lokal Bagi (SMA,SMK,SMALB) Kelas XII, Hak Cipta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, 2018, Hlm 1-3.

[8] Zainudin Mansyur, Kearifan Sosial Masyarakat Sasak-Lombok dalam Tradisi Lokal, Cet 1 (Sanabil, 2019), Hlm 31.

[9] Akhmad Naufal, Nyongkolan Teradisi Unik Pernikahan Di Lombok, (Yogyakarta,2018), Hlm 2.

[10] Ahmad Amir Aziz, Islam Sasak:Pola Keberagaman Komunitas Islam Lokal Di Lombok, dalam Millah Vol VIII No 2, 2009, Hlm 247-248.

[11] Annisa Rizky Amalia, dalam  Skripsinya” Tradisi Merarik Suku Sasak di Lombok: Studi Kasus integrasi Agama dengan Budaya Masyarakat Tradisional”, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2019.

[12] Mulyadi, Sejarah Gumi Sasak Lombok, (Malang,2014), Hlm 21-40.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Epistemologi: Fondasi Pengetahuan Manusia dalam Konteks Modern

Psikologi Uang: Analisis Kritis atas Buku "The Psychology of Money" oleh Morgan Housel

UPAYA GURU MEMBANGKITKAN MINAT BELAJAR SISWA UNTUK MENGHADAPI ERA GLOBALISASI 4.0 PADA KELAS 10 DI SMA PLUS NURUL MUBIN IWAN