MASA KERAJAAN ISLAM DI TURKI 1300-1922 M

 

MASA KERAJAAN ISLAM DI TURKI 1300-1922 M “

Disusun Guna Memenuhi Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam

Dosen Pengampu:

Fithrotin Jamilah, M.Hi


Di susun oleh:

Nur azmi T. Dunggio

M Raffi Al Mubarok

M Rizki Cirimai

 

 

 

 

PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM

FAKULTAS SYARIAH

UNIVERSITAS KH. ABDUL CHALIM MOJOKERTO

2025

 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan  kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.

Shalawat serta salam penyusun haturkan kepada junjungan alam Nabi besar Muhammad SAW yang dengan perjuangan, kerja keras serta semangat beliau akhirnya kita dapat merasakan manisnya Islam.

Tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada ibu Fithrotin Jamilah, M.Hi selaku dosen pengampu mata kuliah sejarah peradaban islam  yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang sejarah kerajaan turki utsmani.

Penyusun menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

 

Pacet, 11 oktober 2025

 

 

                                                                                                                             Penulis

 

 

 

 

 

 

DAFTAS ISI

 

HALAMAN SAMPUL ..................................................................................................................i

KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAS ISI. iii

BAB I PENDAHULUAN.. 5

A.    Latar Belakang Masalah. 5

B.    Rumusan Masalah. 6

C.    Tujuan. 6

BAB II PEMBAHASAN.. 7

A.    Sejarah Berdirinya Kerajaan Turki Utsmani 7

B.    Kemajuan-Kemajuan Yang Dicapai Turki Utsmani 9

BAB III PENUTUP.. 16

A.    Kesimpulan. 16

DAFTAR PUSTAKA.. 17

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Umat Islam mengalami puncak keemasan pada masa pemerintahan Abbasiyah. pada masa itu banyak bermunculan para pemikir islam kenamaan yang sampai sekarang pemikirannya masih banyak diperbincangkan dan dijadikan dasar kebijakan bagi pemikiran hingga masa mendatang, baik dalam bidang keagamaan maupun umum.

Kemajuan Islam ini tercipta berkat usaha dari berbagai komponen masyarakat, baik ilmuan. Birokrat, agamawan, militer, ekonom, maupun masyarakat umum. Pada zaman pertengahan yang diawali dengan runtuhnya Abbasiyah di Bagdad, akibat serangan tentara Mongol yang di pimpin oleh Hulagu Khan,1 pada tahun 1258 hingga akhirnya kekuatan politik islam mengalami kemunduran yang sangat drastis. Wilayah kekuasaan tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil, shingga antara yang satu sama lainnya saling memerangi, beberapa peninggalan budaya dan peradaban islam banyak yang hancur. Namun kemalangan tidak cukup sampai disitu, kemudian Timur Lenk menghancurkan pusat-pusat kekuasaan islam yang lain.[1]

Namun tidak harus menunggu dengan waktu yang cukup lama, kemudian keadaan politik islam secara keseluruhan berangsur membaik dan pulih bersamaan dengan munculnya tiga kerajaan besar yaitu: Kerajaan Turki Usmani di Turki (1300-1922), Kerajaan Safawi di Persia (1501-1732) dan Kerajaan Moghul di India (1526-1857). Dari tiga kerajaan yang telah disebutkan di atas yang paling lama berdirinya adalah kerajaan Turki Usmani.[2]

Turki Usmani merupakan kerajaan yang paling lama bertahan dan paling luas wilayah kekuasaannya sepanjang milenium kedua. Dikatakan demikian, karena Kerajaan Usmani (Ottoman Empire) ini dapat bertahan lebih dari enam ratus tahun (1281-1924 M) dengan berbagai kelemahan dan kegemilangan yang dicapainya. Selama lebih enam abad kekuasaannya, Turki Usmani telah berhasil mengembangkan kekuasaannya ke tiga benua, yakni benua Asia, Eropa dan Afrika.

Di Asia, wilayah Usmani meliputi Armenia, Irak, Syria, Hijaz dan Yaman. Di Eropa, Usmani berhasil menguasai Bulgaria, Yunani, Albania, Yugoslavia, Hongaria dan Rumania. Sementara di Afrika, Usmani mengembangkan sayapnya hingga Libya, Mesir, Tunisia dan Aljazair.[3]

 Kerajaan Turki Usmani yang sempat dipimpin oleh lebih kurang 36 sultan telah menjadi ‘kerajaan raksasa’ (Imperium, Empire) yang memiliki andil yang pantas diperhitungkan dalam mempertebal lembaran buku sejarah Islam. Tulisan ini akan dikonsentrasikan pada pembicaraan Siyâsah Syar‘iyah yang dimulai dari zaman Sulaimân (1520-1566 M), terbatas pada taqnin (kodifikasi dan legislasi), pengembangan sistem peradilan, pembaharuan hukum dan peralihan Khalifah ke Republik.[4]

B.    Rumusan Masalah

1.     Bagaimana sejarah awal kemunculan kerajaan turki utsmani?

2.     Kemajuan apa saja yang dicapai oleh kerajaan turki utsmani?

C.    Tujuan

1.     Untuk mengetahui sejarah awal kemunculan kerajaan turki utsmani

2.     Untuk mengathui Kemajuan apa saja yang dicapai oleh kerajaan turki utsmani

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Sejarah Berdirinya Kerajaan Turki Utsmani

Dinasti Turki Usmani berasal dari suku Qayigh Aghuz yang di pimpin oleh Sulaeman Syah. Upaya menghindari serangan Mongol yang sedang berusaha menguasai dunia Islam. Sulaeman Syah dan sukunya meminta perlindungan kepada Jalaludin (Dinasti Khawarizmi Syah) di Transoxiana. Jalaludin meminta agar Sulaeman dan anggota sukunya tinggal di Asia kecil. Masih dalam menghindari serangan Mongol. Kemudian mereka pindah ke Syam.[5]

Kata Utsmani diambil dari nama kekek mereka yang pertama dan pendiri kerajaan ini, yaitu Utsman bin Ertoghril bin Sulaiman Syah dari suku Qayigh, salah satu cabang dari keturunan Oghus Turki. Sulaiman Syah dengan 1000 pengikutnya mengembara ke Anatolia dan singgah di Azerbaijan, namun sebelum sampai ke tujuan, dia meninggal dunia. Kedudukannya digantikan oleh puteranya yaitu Ertoghril untuk melanjutkan perjalanan sesuai tujuan semula. Sesampai di Anatolia, mereka diterima oleh penguasa Seljuk, Sultan Alauddin yang sedang berperang melawan kerajaan Bizantium.[6] Berkat bantuan mereka, Sultan Alauddin mendapatkan kemenangan. Atas jasa baiknya itu, Sultan Alauddin menghadiahkan sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak saat itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibu kota. Selain itu, Sultan Alauddin pun memberikan wewenang kepada mereka untuk memperluas wilayahnya dengan mengadakan ekspansi.[7]

Pasukan Erthogul memperoleh gelar “Muqaddimah Sultan”, sedangkan Erthogul sendiri digelari “Sultan OKI” (Kening Sultan).[8] Setelah Erthogul wafat pada tahun 1289 M, kepemimpinan dilanjutkan oleh putranya Usman pada tahun 1300 M. Mongol menyerang dinasti Saljuk dan Sultan Allaudin II mati terbunuh. sepeninggal Sultan Allaudin II, Saljuk terpecah menjadi dinasti-dinasti kecil, dalam keadaan demikian, Utsman menyatakan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang dikuasainya. Maka sejak itulah kerajaan Usmani dinyatakan berdiri, dan Penguasa pertamanya adalah Usman, yang disebut juga dengan Usman I.

Usman I mengumumkan dirinya sebagai Padiansyah Ali Usman (Raja Besar keluarga Usman), tahun 699 H (1300 M), setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia melakukan ekspansi ke daerah perbatasan Bizantium dan menaklukan kota Brosseca tahun 1317 M. Kemudian pada tahun 1326 M kota Brosseca dijadikan ibu kota kerajaan.[9]

Dengan lahirnya daulah Usman dapatlah islam kembali kepermukaan dan memperlihatkan kegagahperkasaannya yang luar biasa dan dapat menyambung usaha dan kemegahannya yang lama sampai abad ke-20. Perluasan islam pada masa kerajaan usman semakin meluas, dari semenanjung Balkan (Negeri-negeri Eropa Timur), kemudian kerajaan Usmaniyah melebarkan sayapnya kesebelah timur, sehingga dalam waktu singkat, seluruh Persia dan irak yang dikuasai kerajaan Safawiyah yang beraliran syi’ah dapat direbut. Selanjutnya menguasai Syam dan Mesir sehingga, pada tahun 1516 M/ 923 H. Kerajaan Usman memegang kendali dunia islam, dengan pusat pemerintahannya di Istanbul.[10]

Setelah usman meninggal, selanjutnya digantikan oleh Orkhan (726 H/ 1326 M. Pada masa pemerintahannya, kerajaan Turki Usmani dapat menaklukan Azmir (Smirna) tahun 1327 M, Thawasyanli (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara (1354 M) dan Gallipoli (1356 M), daerah ini adalah adalah bagian Benua Eropa yang pertama kali diduduki Kerajaan Usmani.

Setelah Orkhan meninggal kemudian digantikan oleh Murad I, yang berkuasa pada tahun (761 H/ 1359 M-789 H-1389 M), selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan ke daerah Benua Eropa. Ia dapat menaklukan Adrianopel kemudian dijadikannya ibu kota kerajaan yang baru, Macedonia, Sopia, Salonia, dan seluruh utara bagian yunani. Merasa cemas terhadap kemajuan ekspansi kerajaan ini ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani. Pasukan ini dipimpin oleh sijisman, raja Hongaria. Namun sultan Bayazid I (1389-1403 M), pengganti Murod I, dapat menghancurkan pasukan sekutu Kristen Eropa tersebut. Peristiwa ini merupakan catatan sejarah yang amat gemilang bagi umat Islam.[11]

Setelah Timur Lenk meninggal dunia tahun 1405 M dan kesultanan mongol terpecah-pecah, Turki Usmani melepaskan diri dari kekuasaan Mongol, selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakan dasar-dasar keamanan dalam negeri. Usaha ini diteruskan oleh Murad II (1421-1451 M) sehingga Turki Usmani mencapai puncak kemajuannya pada Masa Muhammad II atau biasa disebut Muhamad al-fatih (1451 M). gelar ini disandangnya setelah ia berhasil menaklukan benteng Konstantinopel dan diganti namanya menjadi Istambul yang asal katanya Islambul (artinya Tahta Islam). Yang pada saat ini sebagai benteng pertahanan terkuat kerajaan Bizantium.[12]

Maka dapat disimpulkan bahwa kerajaan Turki Usmani berdiri pada tahun 1300, dengan raja pertamanya adalah Usman bin Erthogol, dan raja terakhirnya yaitu Mahmud II yaitu tahun 1922. Dan dalam perjalanan sejarah selanjutnya Turki Usmani merupakan salah satu dari tiga kerajaan besar yang membawa kemajuan dalam Islam.

B.    Kemajuan-Kemajuan Yang Dicapai Turki Utsmani

1.     Perluasan wilayah

Pada masa pemerintahan Orkhan, putra Utsman pada tahun 1326-1360 M.[13] Ia membentuk pasukan yang tangguh kemudian dikenal dengan Inkisyariyah (Jannisary) untuk membentengi kekuasaanya. Basis kesatuan ini berasal dari pemuda-pemuda tawanan perang. Kebijakan kemiliteran ini lebih dikembangkan oleh pengganti Orkhan yaitu Murad I dengan membentuk sejumlah korps atau cabang-cabang yennisary. Pembaharuan secara besar-besaran dalam tubuh organisasi militer oleh Orkhan dan Murad I tidak hanya bentuk perombakan personil pemimpinnya, tetapi juga dalam keanggotaanya. Seluruh pasukan militer dididik dan dilatih dalam asrama militer dengan pembekalan semangat perjuangan Islam. Kekuatan militer Yennisary berhasil mengubah Negara Usmani yang baru lahir ini menjadi mesin perang yang paling kuat dan memberikan dorongan yang besar sekali bagi penaklukan negeri-negeri nonMuslim.[14]

Pada masa Orkhan inilah dimulai usaha perluasan wilayah yang lebih agresif dibanding pada masa Usman. Dengan mengandalkan jennisary, Orkhan dapat menaklukan Azmir (Smirna) tahun 1327 M, Thawasyanly (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara (1354 M) dan Gallipoli (1356 M). Daerah-daerah ini merupakan bagian benua Eropa yang pertama kali diduduki oleh kerajaan Usmani,  Ekspansi yang lebih besar lagi masih terjadi pada masa ini meliputi daerah Balkan, Andrinopel, Macedonia, Sofia (Bulgaria), dan seluruh wilayah yunani. Andrinopel kemudian dijadikan sebagai ibu kota kerajaan yang baru karena letaknya yang strategis.

Setelah Murad I tewas dalam pertempuran melawan pasukan Kristen, ekspansi berikutnya dilanjutkan oleh putranya Bayazid I. Sultan Bayazid I yang naik tahta pada tahun 1389 M. medapatkan gelar Yaldirin atau Yaldirun yang berarti kilat karena terkenal dengan serangan-serangannya yang cepat terhadap lawan-lawannya. Dia menaklukkan wilayahwilayah yang belum pernah ditundukkan oleh para pendahulunya. Dimasanya pula terjadi perang besar antara pasukan Utsmani dengan tentara sekutu Eropa yang dimenangkan oleh pasukan Utsmani. Bayazid I tidak gentar menghadapi pasukan sekutu dibawah anjuran Paus itu dan bahkan menghancurkan pasukan Salib. Perang itu terjadi pada tahun 1396 M. Suatu hal yang sangat disayangkan bahwa Bayazid I kalah dalam pertempuran melawan Timur Lenk yang terjadi di Ankara. Bayazid I bersama putranya, Musa dan Ertoghrol ditawan oleh Timur Lenk, dan akhirnya Bayazid I wafat dalam tawanan pada tahun 1402 M. pedapat lain mengatakan 1403 M.[15]

Kerajaan Utsmani bangkit kembali dan mencapai kegemilangannya pada masa pemerintahan Muhammad II. Ia digelari Al-Fatih (Sang Penakluk) karena pada masanya, ekspansi Islam berlangsung secara besar-besaran. Kota penting yang berhasil ditaklukkan adalah Konstantinopel pada tahun 1453. Dengan demikian usaha menaklukkan Islam atas kerajaan Romawi Timur yang telah berulang kali dilakukan oleh pasukan muslim sejak masa Umayyah telah tercapai. Konstantinopel dijadikan ibu kota kerajaan dan gereja Aya Sophia yang terkenal itu dijadikan masjid.

Setelah Muhammad Al-Fatih meninggal, Ia digantikan Bayazid II. Dia lebih mementingkan kehidupan tasawuf daripada berperang. Kelemahannya di bidang pemerintahan yang cenderung berdamai dengan musuh mengakibatkan dia tidak ditaati oleh rakyatnya, termasuk putra-putranya.

2.     Perkembangan lini pendidikan

Sebagai bangsa yang berdarah militer, pendidikan pada masa kerajaan ini banyak dikonsentrasikan kepada pendidikan pelatihan militer, sehingga melahirkan tentara Yenissari dan menjadikan Negara ini mempunyai mesin perang yang tangguh. Kehidupan keagamaan merupakan bagian terpenting dalam system social dan politik pada masa kerajaan ini, para penguasa sangat terkait dengan syariat islam. Ulama mempunyai kedudukan tinggi dalam Negara dan masyarakat. Mufti sebagai pejabat tinggi agama dan berwenang menyampaikan fatwa resmi mengenai problematika keagamaan.[16]

Pada masa ini berkembang pula ajaran-ajaran tarekat yang paling besar, yakni tarekat al-Bektasyi dan Al-Maulawy, kedua tarekat ini mempunyai pengaruh pada wilayah yang berbeda, tarekat al-Bektasyi sangat berpengaruh di kalangan tentara yenesari, sementara al-Maulawy berpengaruh besar dikalangan penguasa. Sufisme pada masa ini sangat digemari oleh umat islam, sehingga mengalami perkembangan yang cukup pesat. Keadaan frustasi yang merata dikalangan umat karena hancurnya tatanan kehidupan intelektual dan material akibat konflik-konflik internal dan serangan tentara mongol yang membabi buta, menyebabkan orang kembali kepada tuhan dan bersikap fatalistis.[17]

Madrasah-madrasah yang berkembang pada waktu itu diwarnai dengan kegiatan-kegiatan sufi, kemudian madrasah-madrasah berkembang menjadi zawiyah-zawiyah untuk mengadakan kegiatan riyadhah, yaitu merintis jalan menuju tuhan di bawah bimbingan otoritas guru-guru sufi. Pada masa ini lapangan ilmu pengetahuan menyempit. Madrasah adalah satu-satunya lembaga pendidikan umum dan di dalamnya hanya di ajarkan pendidikan agama. Maka bila kemudian ada ‘sarjana-sarjana’ besar tertentu dan pemikir-pemikir orisinil yang muncul dari waktu ke waktu, adalah istimewa dalam dirinya sendiri dan tidak banyak menimba ilmu mereka dari kurikulum yang resmi. Kenyataannya bahwa pada abad-abad pertengahan akhir hanya menghasilkan sejumlah besar karya-karya komentar dan bukan karya-karya orisinil.[18]

Secara praktis terjadi stagnasi bidang ilmu dan teknologi. Kemajuan militer usmani tidak diimbangi dengan sains. Ketika pihak eropa berhasil mengembangkan teknologi persenjataan, kemudian pihak usmani mengalami kekalahan ketika terjadi kontak senjata dengan eropa, belum lagi terjadinya konflik internal, diantaranya terjadinya perselisihan ditubuh yenisari serta merosotnya perekonomian Negara.

Berawal dari adanya reformasi yang dilakukan di zaman modern yaitu pada masa Sultan Mahmud II yang di ikuti oleh sultan berikutnya yaitu Abdul Majid, di berbagai bidang termasuk di dalamnya pendidikan, karena pendidikan mempunyai pengaruh yang cukup besar bagi pengembangan pembaharuan kerajaan Usmani, hal ini dilakukan untuk mempertahankan daulah Usmaniah. Sultan Mahmud sadar bahwa madrasah tradisional tidak lagi sesuai dengan tuntunan zaman abad ke 19. Di masa pemerintahannya orang kurang giat memasukkan anak-anak mereka ke Madrasah dan mengutamakan mengirim mereka belajar keterampilan secara praktis di perusahaan industri.

Kebiasaan ini membuat bertambah meningkatnya jumlah buta khuruf di kerajaan Usmani. Untuk mengatasi problem ini, Sultan Mahmud II mengeluarkan perintah supaya anak sampai usia dewasa jangan dihalangi untuk masuk madrasah. Reformasi pendidikan sekolah dasar kembali dilakukan Sultan Mahmud II. Perubahan itu antara lain; mewajibkan kehadiran siswa di kelas, dibuatnya sitem kelas, membuka sekolah asrama bagi anak-anak yatim, dan mengawasi kualitas guru. Administrasi sekolah pun mulai dikelola oleh Shaykh al-Islam. Pembaharuan tersebut kemudian berlanjut, hingga munculnya istilah tanzimat, bentukan dari kata nidzam, yang berarti mengatur, menyusun, dan memperbaiki Tanzimat atau reorganisasi kerajaan. Pendidikan dasar pun ikut mengalami perubahan. Sekolah-sekolah didata dan ditata ulang.

Pemerintahan Usmani menegaskan tak boleh sembarang orang menjadi guru. Mereka yang berhak untuk mengajar di sekolah adalah guru yang mengantongi surat izin. Sejak saat itu mulai diterapkan sistem tingkatan kelas dan ujian bagi para siswa. Bidang pendidikan mendapat perhatian yang makin besar seiring dengan dibentuknya kementerian sekolah umum. Kementerian itu bertugas untuk menerapkan berbagai kebijakan di sekolah dan mengawasinya. Jenjang pendidikan dasar dibatasi sampai empat tahun dan setelah itu bisa melanjutkan ke sekolah lanjutan. Pada masa sultan Mehmed V, bersama parlemennya, mengadakan pembaharuan di berbagai bidang, seperti administrasi, transportasi, dan pendidikan yang mendapat perhatian khusus, sehingga pada masa ini, lahir pendidikan dasar dan menengah, hal ini dimaksudkan untuk mengisi kebutuhan guru.

3.     Bidang pemerintahan

Pengembangan sistem peradilan di Turki Usmani akan lebih jelas kelihatan bila dikaitkan dengan masa sebelum tanzimat. Pada masa sebelum tanzimat, peradilan Islam terkait erat dengan kedudukan sultan sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai kepala urusan agama. Lembaga-lembaga hukum yang didirikan berkaitan dengan masalah sipil, politik, militer dan tata usaha negara.[19]

Kewenangan peradilan yang ada ketika itu dibagi kepada dua, yaitu kewenangan hukum/peradilan syari‘ah yang disebut qadhi dan kewenangan dalam hukum-hukum non-syari‘ah yang disebut syurthah. Kekuasaan qadhi diatur secara hierarkis, mulai dari tingkat pusat sampai daerah. Seluruh kekuasaan qadhi ini dikepalai oleh Qadhi al-Qudhat yang identik dengan Ketua Mahkamah Agung sekarang ini, dan berkedudukan di ibukota kerajaan atau Istanbul. Qadhi al-Qudhat membawahi atau mengepalai:

1 Al-Qadhi, yang berwenang menangani perkara-perkara sipil bukan perkara militer. 2. Qadhi al-Jund atau Qadhi al-Asykari, yang berwenang menyelesaikan masalah di bidang militer. 3. Nazir al-Mazalim, yakni pejabat kehakiman yang bertugas menyelesaikan perkaraperkara yang berhubungan dengan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan (peradilan tata usaha negara). Tugas nazir al-mazalim ini antara lain menyelesaikan perkara perlakuan-perlakuan tidak adil atau penganiayaan terhadap rakyat, seperti penetapan pajak yang terlalu tinggi dan sita harta yang tidak sah.[20]

Untuk tingkat daerah, kekuasaan peradilan dibagi kepada tiga komposisi, yaitu, inspektur (al-muftisy), hakim (al-qadhi) dan wakil hakim (nuwab al-qadhi). Hukum materil yang digunakan oleh peradilan dan lembaga kehakiman tersebut adalah hukum-hukum fiqih dari mazhab Imâm Abû Hanifah sebagai mazhab resmi yang berlaku di Turki Usmani.[21] Selanjutnya, syurthah berwenang dalam pelaksanaan hukum-hukum non-syari‘ah. Contoh, dalam bidang keamanan dan ketertiban, khususnya yang menyangkut tugastugas kepolisian.

Lembaga ini dikepalai oleh Shahib al-Syurthah atau Shahib al-Ma’unah atau Wali. Secara konkrit, tugasnya adalah mencegah dan menangani kejahatan kriminal, memeriksa pelanggaran hukum dan menghukum orang yang bersalah. Hukum materil yang dipakai adalah hukum adat setempat.[22]

Setelah masa tanzimat (1839-1924), Peradilan Islam mengalami perubahan yang cukup berarti. Tanzimat ini sendiri tampaknya muncul sebagai reaksi terhadap semakin buruknya kondisi Turki Usmani abad 19 M., masa kehidupan sosial menjadicaos, qanun dan hukum tidak lagi berwibawa di mata sultan dan para pembesar ditambah dengan semakin rusaknya institusi militer yang ada. Selanjutnya, kondisi ini diperparah pula oleh semakin jauhnya realisasi keadilan dan semakin minimnya perhatian terhadap kepentingan rakyat. Akhirnya, pendukung tanzimat berhasil menetapkan Piagam Gulhane pada tahun 1839.Setelah piagam ini ditetapkan, undang-undang dan peraturan yang didasarkan pada piagam dimaksud serta lembaga pendukungnya bermunculan.

Di antaranya, pada tahun 1840 ditetapkan Undang-Undang Hukum Pidana yang di dalamnya termuat ketentuan anti korupsi, tahun 1847 didirikan mahkamah-mahkamah baru untuk urusan pidana. Tahun 1850, ditetapkan pula Undang-Undang Hukum Dagang yang bersumber pada Hukum Dagang Perancis. Pada tahun 1856, diumumkan pula piagam baru yang bernama Piagam Humayun.[23] Setelah lahirnya Piagam Humayun, lahirlah Undang-Undang Hukum Tanah pada tahun 1858. Pada tahun yang sama, muncul pula Undang-undang Hukum Pidana, yang diambil dari Hukum Perancis dan Itali. Kemudian pada tahun 1861, muncul Undang-Undang Pokok Peradilan Dagang, sedangkan pada tahun 1863 lahir Undang-Undang Hukum Laut.

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.     Dinasti Turki Usmani berasal dari suku Qayigh Aghuz yang di pimpin oleh Sulaeman Syah pada 1281 M. Kata Utsmani diambil dari nama kekek mereka yang pertama dan pendiri kerajaan ini, yaitu Utsman bin Ertoghril bin Sulaiman Syah dari suku Qayigh, salah satu cabang dari keturunan Oghus Turki.

2.     Perkembangan yang dicapai oleh kerajaan turki utsmani di antaranya:

a.     Perluasan wilayah

b.     Bidang pendidikan

c.     Lini pemerintahan atau politik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abuddin Nata. 2010,  Sejarah PendidikanIslam Pada Periode Klasik dan Pertengahan. (Jakarta: PT Raja grapindo Persada)

Ajid Thohir, 2004, Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam, (Cet. I; Jakarta; PT Raja Grafindo Persada)

Badri Yatim, 2003,  Sejarah Perdaban Islam, (Cet. 15; Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada)

Fathiyah al-Nadwî & Muhammad Nashr Malma, 1984, Tadawwur al-Fikr al-Siyâsi fî al-Islâm, juz II (Kairo: Dâr al-Ma’ârif)

Harun Nasution, 1984, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid I (Jakarta: Universitas Indonesia Press)

Hassan Ibrahim Hassan, 1989, Islamic History and Culture, Diterjemahkan oleh Djahdan Human, Sejarah Dan Kebudayaan Islam, (Cet. I; Yogyakarta)

Ira M. Lapidus, 1993,  A History of Islamic Society (Cambridge: Cambridge University Press)

Jaih Mubarok. 2004, Sejarah Peradaban Islam. ( Bandung Pustaka Bani Quraisy. )

Joseph Schacht, 1996, An Introduction to Islamic Law (Oxford: University Press)

M. Masyhur Amin, 2004, Sejarah Peradaban Islam. (Bandung)

Mahmudunnasir, 1994, Islam Konsepsi Dan Sejarahnya, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya)

Mukarom, 2015, pendidikan islam pada masa turki usmani 1300-1922 ( jurnal: tarbiyah, vol 1, no. 1 )

Musyrifah Sunanto, 2003, Sejarah Islam Klasik, (Jakarta: Prenada Media)

Philip K. Hitti, 1974, History of the Arabs (London: The Macmillan Press Ltd)

Syafiq A. Mughni, 1997, Sejarah Kebudayaan Islam DI Turki, (Cet. 1; Jakarta; Logos)

 



[1] Badri Yatim, Sejarah Perdaban Islam, (Cet. 15; Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2003), h. 129.

[2] Mukarom, pendidikan islam pada masa turki usmani 1300-1922 ( jurnal: tarbiyah, vol 1, no. 1, 2015 ), 110

[3] Ira M. Lapidus, A History of Islamic Society (Cambridge: Cambridge University Press, 1993), h. 307.

[4] Philip K. Hitti, History of the Arabs (London: The Macmillan Press Ltd., 1974), h. 713.

[5] Jaih Mubarok. Sejarah Peradaban Islam. ( Bandung Pustaka Bani Quraisy. 2004 ) h. 113

[6] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam, (Cet. I; Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2004), h. 181.

[7] Badri Yatim, Sejarah Perdaban Islam, (Cet. 15; Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2003), h. 130

[8] M. Masyhur Amin, Sejarah Peradaban Islam. (Bandung: 2004), h. 194

[9] Badri Yatim, Sejarah Perdaban Islam, (Cet. 15; Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2003), h. 194

[10] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, (Jakarta: Prenada Media, 2003), h. 247

[11] Badri Yatim, Sejarah Perdaban Islam, (Cet. 15; Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2003), h. 131

[12] Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai Aspek, (Jakarta. UI Press, 1985), h. 84

[13] Hassan Ibrahim Hassan, Islamic History and Culture, Diterjemahkan oleh Djahdan Human, Sejarah Dan Kebudayaan Islam, (Cet. I; Yogyakarta: 1989), h. 327.

[14] Mahmudunnasir, Islam Konsepsi Dan Sejarahnya, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), h. 376.

[15] Syafiq A. Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam DI Turki, (Cet. 1; Jakarta; Logos, 1997), h. 53

[16] Abuddin Nata. Sejarah PendidikanIslam Pada Periode Klasik dan Pertengahan. (Jakarta: PT Raja grapindo Persada, 2010), h. 284.

[17] Ibid, hal 284

[18] Ibid, hal 284

[19] Fathiyah al-Nadwî & Muhammad Nashr Malma, Tadawwur al-Fikr al-Siyâsi fî al-Islâm, juz II (Kairo: Dâr al-Ma’ârif, 1984), h. 223.

[20] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid I (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1984), h. 112.

[21] Joseph Schacht, An Introduction to Islamic Law (Oxford: University Press, 1996), h. 89.

[22] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid I (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1984), h. 112.

[23] Joseph Schacht, An Introduction to Islamic Law (Oxford: University Press, 1996), h. 89.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Epistemologi: Fondasi Pengetahuan Manusia dalam Konteks Modern

Psikologi Uang: Analisis Kritis atas Buku "The Psychology of Money" oleh Morgan Housel

UPAYA GURU MEMBANGKITKAN MINAT BELAJAR SISWA UNTUK MENGHADAPI ERA GLOBALISASI 4.0 PADA KELAS 10 DI SMA PLUS NURUL MUBIN IWAN